Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) September 2022


papaloker.com - Lowongan Kerja Terbaru September 2022 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dalam sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia, istilah pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an. Pada pelaksanaan Pemilu yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955 belum dikenal istilah pengawasan Pemilu.

Pada era tersebut terbangun trust di seluruh peserta dan warga negara tentang penyelenggaraan Pemilu yang dimaksudkan untuk membentuk lembaga parlemen yang saat itu disebut sebagai Konstituante. Walaupun pertentangan ideologi pada saat itu cukup kuat, tetapi dapat dikatakan sangat minim terjadi kecurangan dalam pelaksanaan tahapan, kalaupun ada gesekan terjadi di luar wilayah pelaksanaan Pemilu. Gesekan yang muncul merupakan konsekuensi logis pertarungan ideologi pada saat itu. Hingga saat ini masih muncul keyakinan bahwa Pemilu 1955 merupakan Pemilu di Indonesia yang paling ideal.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi, disingkat Bawaslu Provinsi, adalah badan yang dibentuk oleh Bawaslu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi. Bawaslu Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi. Anggota Bawaslu Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Bawaslu.

Saat ini, Bawaslu membuka rekrutmen sebagai:



Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam)

Warga Negara Indonesia

Pria dan Wanita

Pendidikan minimal SMA/SMK/MA sederajat, semua jurusan

Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan

Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih

Bersedia bekerja penuh waktu

Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan

Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Berkas dan Surat pernyataan:

Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar

Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

Bersedia bekerja penuh waktu

Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih

Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

Bebas dari peyalahgunaan narkotika.


Tahapan seleksi rekrutmen :

Sosialisasi: tanggal 10-21 Sep 2022

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 15 – 21 Sep 2022

Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 21 – 27 Sep 2022

Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 28 – 30 Sep 2022

Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 1 Oktober 2022

Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2-8 Okt 2022

Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2 – 8 Okt 2022

Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 9-11 Okt 2022

Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 12 Okt 2022

Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat: tanggal 12 – 18 Okt 2022


Tata Cara Pelamaran

Jangan lupa follow akun Instagram kami di @papaloker1 dan juga akun TikTok kami di @papaloker2022

Apabila Anda berminat pada Lowongan Kerja Terbaru ini, silakan pantau akun medsos masing-masing kecamatan di bawah ini:

Kecamatan:

@bawaslu_jabar

@bawaslukotabandung

@bawaslu_kotabekasi

@bawaslukabcirebon

@bawaslu_subang

@bawaslu_kotabekasi

@bawaslu_kab.sukabumi

@bawaslu_sumedang

@bawasluciamis

@bawaslu_karawang

@bawaslujateng

@bawaslucianjur

@bawaslu_diy

@bawaslu_kuningan

@bawaslukabupatenbekasi

@bawaslu_kab_pangandaran

@bawaslukabgarut

@bawaslu_mjl

@bawaslukabbdg

@bawaslukabtasikmalaya

@bawaslu-cirebonkota

@bawasluponorogo

@bawasluntt

@bawaslupati

@bawaslu_kabpemalang

@bawaslukotasemarang

@bawasluwonosobo

@bawaslu_kudus

@bawaslubanyumas

@bawaslukabsemarang

@bawaslu_jombang

dan Kabuaten/Kota lain bisa di lihat melalui Hastag #sabahatbawaslu atau #panwascam

Silakan Masukkan Email anda, Setelah itu Periksa Konfirmasi di Email anda

Posting Komentar

0 Komentar